Page 78 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 78

Sumber Hukum


                  Materiil dan Formil

                  di Pengadilan Agama Batang







                      engertian hukum secara umum merupakan keseluruhan
                  Pkumpulan peraturan atau kaidah dalam suatu kehidup-
                  an bersama atau keseluruhan peraturan tentang tingkah laku
                  yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama yang dapat
                  dipaksakan  atau diterapkan pelaksanaannya dengan suatu
                  hukuman  atau  sanksi  yang  bertujuan  untuk  menciptakan
                  kedamaian, keamanan dan ketertiban pada suatu lingkung-
                  an. Sumber hukum itu sendiri bermakna segala yang me-
                  nimbulkan  aturan-aturan  yang mempunyai kekuatan  yang
                  bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar
                  mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber hukum
                  menurut pendapat ahli hukum sering disebut juga sebagai
                  doktrin. Bentuk dari sumber hukum bermacam-macam se-
                  perti undang-undang, kebiasaan, adat, traktat, yurisprudensi,
                  dan pendapat para ahli hukum yang terkenal (doktrin).




                    66
   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83