Page 78 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 78
Sumber Hukum
Materiil dan Formil
di Pengadilan Agama Batang
engertian hukum secara umum merupakan keseluruhan
Pkumpulan peraturan atau kaidah dalam suatu kehidup-
an bersama atau keseluruhan peraturan tentang tingkah laku
yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama yang dapat
dipaksakan atau diterapkan pelaksanaannya dengan suatu
hukuman atau sanksi yang bertujuan untuk menciptakan
kedamaian, keamanan dan ketertiban pada suatu lingkung-
an. Sumber hukum itu sendiri bermakna segala yang me-
nimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang
bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar
mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber hukum
menurut pendapat ahli hukum sering disebut juga sebagai
doktrin. Bentuk dari sumber hukum bermacam-macam se-
perti undang-undang, kebiasaan, adat, traktat, yurisprudensi,
dan pendapat para ahli hukum yang terkenal (doktrin).
66

