Page 73 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 73

masa itu KUA masih menjadi satu-satunya institusi yang ber-
            wenang dalam menerbitkan Akta Cerai.

            Kemudian pada masa kini Pengadilan Agama di Indonesia
            telah mengalami banyak perubahan seiring dengan perubah-
            an sosial, politik, dan hukum di Indonesia. Dari awalnya ter-
            batas pada masalah perkawinan dan perceraian umat Islam,
            kini kewenangannya meluas, hal ini sejalan dengan diberla-
            kukannya Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 1989 tentang
            Peradilan Agama, pada perundangan-undangan tersebut sa-
            lah satunya mengatur kewenangan relatif dan kewenangan
            absolut bagi seluruh Pengadilan Agama seluruh Indonesia
            tidak terkecuali Pengadilan Agama Batang. Secara kewenang-
            an relatif Pengadilan Agama Batang sendiri berwenang me-
            nerima, memeriksa dan mengadili perkara orang yang berala-
            mat atau berdomisili di seluruh daerah di Kabupaten Batang,
            yang mana Wilayah Hukum Pengadilan Agama Batang pada
            Kabupaten Batang ini terdiri dari 15 Kecamatan yang di da-
            lamnya terbagi kepada 9 kelurahan  dan 239 Desa.

            Kemudian  secara kewenangan  absolut  Pengadilan agama
            Batang  sebagaimana  Undang-Undang  Nomor 7  Tahun
            1989 Tentang Pengadilan Agama yang diubah dengan Un-
            dang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Per-
            tama kemudian perubahan kedua dengan Undang-Undang
            Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua, Penga-
            dilan Agama Batang diberikan tugas dan wewenang untuk
            memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat
            pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:
            1.  Perkawinan
            2.  Waris            5.  Wakaf      8.  Shadaqah
            3.  Wasiat           6.  Zakat      9.  Ekonomi syari'ah
            4.  Hibah            7.  Infaq




                                                                61
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78