Page 27 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 27
Peresmian Kabupaten Daerah Tingkat II Batang dilakukan
pada Jumat Kliwon, 8 April 1966, di bekas rumah dinas Bu-
pati Batang lama. Acara ini diresmikan oleh Gubernur Jawa
Tengah Brigjen (Tit) KKO-AL Mochtar, yang juga melantik
R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati, disertai serah
terima wewenang dari Bupati KDH Pekalongan.
Meskipun berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1965, Kabupaten Batang telah terbentuk, namun Pengadilan
Agama di Kabupaten Batang belum terbentuk, masyarakat
Kabupaten Batang yang ingin menyelesaikan perkaranya di
Pengadilan Agama masih harus datang ke Pengadilan Agama
di Pekalongan, sehingga kebutuhan akan lembaga peradilan
agama di wilayah tersebut menjadi mendesak.
(sumber: Arsip Pemerintah Daerah Kabupaten Batang)
Rumah Dinas
Bupati Batang
15