Page 27 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 27

Peresmian Kabupaten Daerah Tingkat II Batang dilakukan
            pada Jumat Kliwon, 8 April 1966, di bekas rumah dinas Bu-
            pati Batang lama. Acara ini diresmikan oleh Gubernur Jawa
            Tengah Brigjen (Tit) KKO-AL Mochtar, yang juga melantik
            R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati, disertai serah
            terima wewenang dari Bupati KDH Pekalongan.


            Meskipun berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
            1965, Kabupaten Batang telah terbentuk, namun Pengadilan
            Agama di Kabupaten Batang belum terbentuk, masyarakat
            Kabupaten Batang yang ingin menyelesaikan perkaranya di
            Pengadilan Agama masih harus datang ke Pengadilan Agama
            di Pekalongan, sehingga kebutuhan akan lembaga peradilan
            agama di wilayah tersebut menjadi mendesak.


            (sumber: Arsip Pemerintah Daerah Kabupaten Batang)




























                                Rumah Dinas
                                Bupati Batang



                                                                15
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32