Page 25 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 25
bupaten Batang sebagai wadah aspirasi masyarakat. Panitia
ini dipimpin oleh RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Ba-
tang), dengan R. Abutalkah dan R. Soedijono sebagai wakil
ketua, serta anggota R. Soenarjo dan Rachmat.
Pada tahun 1953, panitia mengajukan permohonan resmi
kepada Presiden Soekarno yang saat itu tengah melakukan
kunjungan ke Semarang. Permohonan tersebut mendapat
tanggapan positif. Selanjutnya, berbagai delegasi diutus ke
pemerintah pusat dalam rentang waktu antara 1955 hingga
1965. Delegasi ini dipimpin oleh tokoh-tokoh masyarakat
dan anggota DPRD yang silih berganti, antara lain R.M.
Mandojo Dewono, R. Abutalkah, M. Anwar Nasution, Rac-
hmat, M. Soenarjo, Soedibjo, dan lainnya.
Puncaknya, pada tahun 1965, delegasi terakhir mengha-
diri sidang paripurna DPR-GR yang menyetujui RUU
Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi un-
dang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965 dan
Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 1965,
Kabupaten Batang secara
resmi dibentuk.
13