Page 25 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 25

bupaten  Batang  sebagai  wadah  aspirasi  masyarakat.  Panitia
            ini dipimpin oleh RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Ba-
            tang), dengan R. Abutalkah dan R. Soedijono sebagai wakil
            ketua, serta anggota R. Soenarjo dan Rachmat.


            Pada  tahun  1953,  panitia  mengajukan  permohonan  resmi
            kepada  Presiden Soekarno  yang saat  itu  tengah melakukan
            kunjungan ke Semarang. Permohonan tersebut mendapat
            tanggapan positif. Selanjutnya, berbagai delegasi diutus ke
            pemerintah pusat dalam rentang waktu antara 1955 hingga
            1965. Delegasi ini dipimpin oleh tokoh-tokoh masyarakat
            dan anggota DPRD yang silih berganti, antara lain R.M.
            Mandojo Dewono, R. Abutalkah, M. Anwar Nasution, Rac-
            hmat, M. Soenarjo, Soedibjo, dan lainnya.


            Puncaknya, pada tahun 1965, delegasi terakhir mengha-
            diri sidang paripurna DPR-GR yang menyetujui RUU
            Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi un-
            dang-undang.














                                           Berdasarkan Undang-Undang
                                           Nomor 9 Tahun 1965 dan
                                           Instruksi Menteri Dalam
                                           Negeri Nomor 20 Tahun 1965,
                                           Kabupaten Batang secara
                                           resmi dibentuk.




                                                                13
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30