Page 58 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 58

Pada tahun 2011, Pengadilan Agama Batang memperoleh
                  alokasi anggaran untuk pengadaan sebidang tanah. Langkah
                  ini merupakan bagian awal dari rencana strategis pemba-
                  ngunan gedung baru yang mengacu pada prototipe standar
                  gedung pengadilan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung
                  Republik Indonesia.


                  Tanah tersebut diperoleh melalui proses Pengadaan Tanah
                  yang pendanaannya bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan
                  Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Batang Tahun Anggar-
                  an 2011, dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.789.700.000,00
                  (dua miliar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta tujuh
                  ratus ribu rupiah).

                  Namun, proses pengadaan tanah ini tidak sepenuhnya ber-
                  jalan  lancar.  Salah satu  tantangan  utama  yang  dihadapi
                  adalah keterbatasan waktu pelaksanaan. Anggaran baru da-
                  pat ditetapkan menjelang akhir tahun anggaran, sehingga
                  waktu yang tersedia untuk merealisasikan pengadaan tanah
                  sangat terbatas. Kondisi ini menuntut kerja cepat, cermat,
                  dan efektif dari pimpinan serta panitia pengadaan. Meski
                  dibayangi oleh tekanan waktu, seluruh tahapan pengadaan
                  tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan per-
                  undang-undangan yang berlaku.


                  Tanah yang diperoleh untuk pembangunan Gedung Peng-
                  adilan Agama Batang berlokasi di Jl. KH. Achmad Dahlan
                  No. 62 Kelurahan Kauman Kecamatan Batang Kabupaten
                  Batang, dengan batas batas sebagai berikut:
                  •  Sebelah Timur  : Wasdaun
                  •  Sebelah Barat  : Kantor Lama Kejaksaan Negeri Batang
                  •  Sebalah Selatan  : H. Ahmad
                  •  Sebelah Utara   : Jl. KH. Achmad Dahlan




                    46
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63