Page 53 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 53
sebagai pegawai honorer pada tahun 1986, diperoleh infor-
masi bahwa sistem penggajian pada masa itu masih bersifat
fleksibel dan bergantung pada kebijakan pimpinan. Hal ini
mencerminkan dinamika awal lembaga dalam mengelola ad-
ministrasi kepegawaian di tengah keterbatasan regulasi dan
sumber daya yang tersedia saat itu.
Selain pegawai honorer, pada masa tersebut terdapat pula
hakim honorer, panitera kepala, unsur administrasi (dikenal
sebagai usarstradok), juru panggil, serta beberapa pegawai
lainnya yang berperan penting dalam menjalankan roda or-
ganisasi. Keterbatasan anggaran dan fasilitas pada awal pendi-
rian tidak menyurutkan semangat para pegawai dalam mem-
berikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, dengan perkembangan perkara
yang cukup banyak dan pengguna layanan yang semakin
banyak, maka pada tahun 1989 Pengadilan Agama menda-
patkan anggaran kembali untuk pembangunan Gedung Balai
Sidang dengan luas 165 m2 yang berada di belakang gedung
bangunan pertama.
Gedung kantor kedua PA Batang yang saat ini
digunakan sebagai gedung penyimpanan arsip perkara
41

