Page 56 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 56
Memasuki kurun waktu antara tahun 2005 hingga 2011,
Pengadilan Agama Batang kembali mencatat perkembangan
dalam hal sarana operasional, dengan diperolehnya tambah-
an sebanyak enam unit kendaraan dinas. Tambahan tersebut
terdiri atas empat unit kendaraan roda dua dan dua unit
kendaraan roda empat, yang seluruhnya bertujuan untuk
menunjang kelancaran tugas-tugas kedinasan serta pelayanan
kepada masyarakat.
Dengan demikian, hingga akhir tahun 2011, jumlah ke-
seluruhan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pengadilan
Agama Batang mencapai delapan unit, terdiri atas tiga unit
kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua.
Penambahan ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam
meningkatkan sarana pendukung operasional
Tambahan kendaraan dinas roda empat PA Batang
44

