Page 43 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 43

Pada masa ini, perkembangan Pengadilan Agama Batang
            mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini ter-
            cermin dari bertambahnya fasilitas dan sarana pendukung,
            seperti pembelian mesin ketik, perlengkapan meubelair,
            serta peralatan kantor lainnya yang mulai terpenuhi secara
            mandiri. Kondisi ini menjadi tonggak awal meningkatnya ke-
            mandirian dan profesionalisme lembaga dalam menjalankan
            tugas-tugas peradilan agama di wilayah Batang.

            Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun
            1974  tentang  Perkawinan,  beban  kerja  Pengadilan  Agama
            meningkat secara signifikan. Jumlah perkara yang masuk me-
            lonjak tajam, yang awalnya sejumlah tujuh perkara menjadi
            rata-rata 100 perkara dalam kurun waktu 1976 hingga 1978.
            Hal ini menuntut perhatian dan tenaga penuh dari seluruh
            aparatur Pengadilan Agama Batang.


            Di tengah peningkatan perkara yang harus ditangani,
            Pengadilan  Agama  Batang mendapatkan  teguran  dari
            pemilik rumah yang selama ini menjadi gedung kan-
            tor Pengadilan Agama  Batang.  Pemilik  mengharus-
            kan  rumah  tersebut segera  dibeli,  atau  dikosongkan  da-
            lam waktu dekat. Situasi ini memunculkan kegelisahan,
            sebab  belum ada  kepastian mengenai  tempat  yang  layak
            untuk menjalankan fungsi peradilan secara berkelanjutan.

            Sebagai upaya mencari solusi, Pengadilan Agama Batang
            menghubungi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Surakar-
            ta, dengan harapan mendapat arahan atau dukungan terkait
            penyediaan kantor tetap. Namun, karena keterbatasan kewe-
            nangan, PTA tidak dapat memberikan keputusan final dan
            hanya memberikan saran untuk menghadap langsung kepada
            Direktur Peradilan Agama di Jakarta.




                                                                31
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48