Page 140 - BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA BATANG
P. 140
KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BATANG
NOMOR : 322/KPA.W11-A12/SK.OT1.2/IV/2025
TENTANG
PENUNJUKAN PANITIA TIM PENYUSUN BUKU SEJARAH
PENGADILAN AGAMA BATANG
Menimbang : a Bahwa dalam rangka penyusunan buku sejarah
Pengadilan Agama Batang, maka dipandang perlu
dibentuk Panitia Tim Penyusun Buku Sejarah Pengadilan
Agama Batang;
b Bahwa mereka yang namanya tersebut dalam lampiran
Keputusan ini dipandang cakap dan mampu ditunjuk
sebagai Panitia Tim Penyusun Buku Sejarah Pengadilan
Agama Batang;
Memperhatikan : Rapat Pimpinan pada tanggal 30 April 2025 tentang Rencana
Penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Batang
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembentukan Panitia Tim Penyusun Buku Sejarah
Pengadilan Agama Batang terdiri dari Penanggungjawab,
Ketua, Sekretaris, Editor, Grafis dan Layout dan lain-lain;
Kedua : Panitia dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab
kepada Ketua Pengadilan Agama Batang;
Ketiga : Panitia berkewajiban melaporkan perkembangan
penyusunan buku sejarah Pengadilan Agama Batang kepada
Ketua Panitia dan Ketua Pengadilan Agama Batang;
Keempat : Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan
untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya;
Ditetapkan di : Batang
Pada Tanggal : 30 April 2025
Ketua Pengadilan Agama Batang
Ikin
Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
128

